Jumat, 23 Mei 2025
Tikep  

Rawan Narkoba, Goto dan Cobodoe Jadi Kelurahan Bersinar di Tidore

Konferensi pers BNNK Tidore (Ist/Kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, membentuk kelurahan/desa Bersih Narkoba (Bersinar) di dua kelurahan yang ada di Tidore.

Pembentukan kelurahan/desa Bersinar, merupakan upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dari pengaruh narkoba khususnya di Kota Tidore Kepulauan.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan Harun H Abdullah menjelaskan, kelurahan/desa yang dibentuk akan melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran narkoba secara masif.

Hal itu sesuai dengan SK Wali Kota Tidore Kepulauan Nomor: 22.3 Tahun 2023 tentang Penetapan Lokasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba di Kota Tidore Kepulauan.

Dua kelurahan yang ditetapkan yakni, Kelurahan Goto dan Kelurahan Cobodoe.

“Jadi desa atau kelurahan Bersinar di dibentuk berdasarkan kriteria yang ada. Diharapkan setelah Goto dan Cobodoe, ada juga kelurahan lain,” jelas Harun, Kamis, 04 Januari 2024.

Harun bilang, sebelumnya, Cobodoe dan Goto sudah termasuk dalam 10 kelurahan desa/kelurahan rawan narkoba. Sehingga, pembentukan Bersinar ditetapkan di 2 kelurahan tersebut.

Menurut Harun, pementaan 10 kelurahan/desa rawan narkoba sudah ditetapkan sejak tahun 2022 lalu. Di mana ke-10 wilayah ini, tersebar di 8 kecamatan di Tidore Kepulauan.
Sedangkan penetapan kawasan rawan narkoba, didasari 8 indikator pokok dan 5 indikator pendukung.

Ada beberapa kategori yang masuk dalam kawasan rawan narkoba, di antaranya bahaya, siaga, waspada dan aman.

“Salah satu indikator yang menjadikan kawasan tersebut, sebagai kawasan rawan narkoba adalah ditemukan adanya kasus narkoba di daerah itu.

” Jadi pada 2023 itu ada 10 kawasan rawan narkoba dan sekarang tinggal 8 saja, karena dua kelurahan tadi kan sudah masuk dalam kelurahan Bersinar,” sambungnya mengakhiri. (*)