Begitu juga dengan tanah atau rumah. Jika sudah dihibahkan ke anak, dan sudah dilakukan balik nama, maka harta tersebut tidak bisa tercatat sebagai harta kekayaannya.
“Karena saya sudah hibahkan ke anak saya. Makanya saya merasa lucu karena pemberitaan tersebut sangat tendensius,” ujarnya.
Menurutnya, Kota Tidore tergolong kota kecil. Segala hal tidak mungkin bisa disembunyikan karena pasti diketahui banyak orang, apalagi terkait harta kekayaan.
Ia memaparkan, harta kekayaannya pada periode 2019-2020 sekitar Rp2 miliar lebih. Sedangkan, di periode tahun selanjutnya, harta kekayaan menurun, disebabkan karena ada utang.
“Harta kekayaan menurun itu karena ada pinjaman di bank yaitu BPD. Istri saya juga ada pinjaman di bank. Jadi bukan rekayasa. Selain ada utang itu, mobil Pajero yang ditanyakan itu juga sudah dihibahkan ke anak saya, jadi kepemilikan mobil itu atas nama anak saya, bukan atas nama saya. Jadi tidak masuk sebagai harta kekayaan saya,” jelas mantan anggota DPRD Tikep ini.
Muhammad mengatakan, semua orang tentu tahu harta kekayaan dirinya. Ia bilang, menyembunyikan harta kekayaan itu sama seperti menyimpan buah durian. Lama-lama pasti baunya tercium.