TIDORE, KAIDAH MALUT – Pasca penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, pada Senin 18 Desember 2023, Kantor DPD PDI Perjuangan Maluku Utara yang terletak di Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan dikabarkan mendapat somasi dari pemilik lahan Sigit Litan.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara Muhammad Sinen kepada awak media, Selasa 19 Desember 2023 mengatakan, pihaknya justru tidak tahu asal usul lahan dan bangunan yang disebut kantor DPD itu.
Pasalnya, Muhammad Sinen bilang, pekerjaan bangunan belum selesai. Bahkan, DPD PDIP juga belum memfungsikan bangunan tersebut.
“Kami kan hanya menjalankan tugas untuk memenangkan AGK dan Al Yasin Ali, menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara pada Pilgub tahun kemarin. Tetapi sampai sekarang juga, kami tidak pernah dihubungi lagi soal bangunan itu. Mau disomasi apanya? Secara administrasi juga kami tidak tahu lahan itu milik siapa dan tidak ada hibah juga. Jadi sebenarnya kalau mau somasi bukan ke DPD PDIP Maluku Utara, tapi ke AGK karena kami juga tidak tahu status lahan ini, dan kami tidak pakai,” terangnya.
Selain tidak tahu terkait kepemilikan bangunan tersebut, Muhammad Sinen juga mengaku pihaknya tidak berharap lebih dengan bangunan tersebut.