Sementara Ketua Bawaslu Amru Arfa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui TAPD, yang telah secara bersama melalui beberapa tahapan hingga akhirnya dapat ditandatangani NPHD ini.
“Kemudian berdasarkan hasil koordinasi dan instruksi dari Bawaslu RI, mereka menyampaikan terkait dengan pola pencairan anggaran, yang mana berdasarkan Permendagri yaitu pencairannya 40 persen dan 60 persen. Untuk itu, kami meminta penegasan dalam forum ini agar kami juga punya skema, untuk menghadapi tahapan,” ujar Amru.
Terpisah, Ketua KPU Abdullah Dahlan juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang telah menghibahkan anggaran Pilkada.
“Kami juga menyampaikan pesan dari KPU RI, menindaklanjuti Permendagri Nomor 54, untuk mekanisme pencairannya di tahap awal masih kecil. Kami berharap sebagian besarnya dapat dicairkan sekaligus di awal 2024, karena di bulan Januari-Februari itu, badan Adhoc KPU sudah terbentuk dan tentunya butuh dana operasional dan honor,” pungkas Abdullah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Muhammad Sinen, Ketua DPRD Abdurrahman Arsyad, Wakil Ketua DPRD Ratna Namsa, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan serta pimpinan OPD. (*)