TIDORE, KAIDAH MALUT – Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara, bersama KPU dan Bawaslu resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada tahun 2024.
Penandatanganan NPHD ini diawali oleh Ketua Bawaslu Amru Arfa, kemudian Ketua KPU Abdullah Dahlan dan Wali Kota Capt. Ali Ibrahim, yang terpusat di ruang rapat wali kota, Rabu 22 November 2023.
Anggaran NPHD untuk KPU sebesar Rp16.622.326.200 ditambah dana sharing dari APBD Provinsi Maluku Utara Rp5.377.673.800 sehingga totalnya Rp22.000.000.000.
Sedangkan Bawaslu anggarannya sebesar Rp6.022.993.000 ditambah dana sharing dari APBD Provinsi Maluku Utara Rp1.756.995.000 dan totalnya Rp7.779.988.000.
Wali Kota dalam kesempatan tersebut menyampaikan, penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam menyambut, mendukung dan mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga dapat dilaksanakan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
“Kami berharap agar penggunaannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, penuh tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ali.
Ia menambahkan, selain komitmen mewujudkan Pilkada berkualitas, pemkot juga mendorong semua pihak, terutama para penyelenggara, agar dapat mengambil langkah-langkah strategis meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 nanti.
“Kami juga mengharapkan, agar setiap pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk tercapainya tujuan kita bersama, yakni melihat tahapan Pilkada 2024 di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan baik, aman dan tepat waktu,” harap Ali.