TIDORE, KAIDAH MALUT – Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol Yury Nurhidayat menegaskan, pihaknya tak segan-segan menindak anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba.
Yury bilang, siapapun yang terlibat dalam lingkaran narkoba, maka akan ditindak tegas, dan apabila terbukti, maka anggota polisi yang terlibat akan diberi sanksi pidana dan kode etik.
“Siapa saja anggota saya yang bermain dalam narkoba akan saya proses, baik pidana maupun kode etik. Ini akan saya tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat,” tegas Yury.
Yury memastikan, tidak ada perlindungan bagi setiap anggota yang terlibat kasus haram narkoba.
Sekadar diketahui, peringatan Kapolresta ini menyusul pemberitaan dugaan dua oknum anggota Polres Tidore Utara yang terlibat melindungi pengedar narkoba jenis ganja. Kedua oknum polisi itu MN dan S. Sementara pengedarnya EN dan J yang merupakan warga Kelurahan Rum, Tidore Utara. (*)