TIDORE, KAIDAH MALUT – Pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Kota Tidore Kepulauan, resmi dikukuhkan, Senin 13 November 2023.
Pengukuhan pengurus KKSS berlangsung di aula Kanwil Kementeria Agama, Sofifi, Maluku Utara.
KKSS merupakan paguyuban yang menghimpun seluruh warga Sulawesi Selatan, yang ada di perantauan termasuk Kota Tidore Kepulauan.
Kepengurusan KKSS periode 2023-2028 ini, dilantik oleh Ketua BPW KKSS Maluku Utara Iriansyah Tadjudin.
Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, dan beberapa pimpinan OPD serta Sekwan DPRD Kota Tidore Kepulauan.
Muhammad Sinen dalam sambutannya menyampaikan, ada beragam suku menempati wilayah Kota Tidore Kepulauan, salah satunya masyarakat dari Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua PDIP Maluku Utara ini bilang, kehadiran KKSS diharapkan bisa bersinergi dengan pemerintah, untuk menyelaraskan visi misi pembangunan.
“Selain itu KKSS diharapkan menjadi sebuah wadah yang mampu menghimpun dan menjaga keharmonisan, antara seluruh warga Sulawesi Selatan di Kota Tidore Kepulauan,” harap Muhammad Sinen.
Pada prinsipnya, kata dia, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan selalu terbuka dengan siapa saja yang masuk dan menetap di Kota Tidore Kepulauan, tanpa membeda bedakan suku dan ras.
KKSS harus mampu bersinergi bersama paguyuban lainnya, untuk menjaga keharmonisan antar suku di Kota Tidore Kepulauan.
“Saya sejak dulu sudah menjalin hubungan baik dengan warga Bugis maupun Makasar. Jadi Warga Makasar Maupun Bugis di Kota Tidore Kepulauan ini sudah seperti saudara saya sendiri,” ungkap Muhammad Sinen
Sementara itu, Ketua BPD KKSS Kota Tidore Kepulauan Abdul Rahim usai pelantikan mengatakan, pihaknya akan selalu menjalin hubungan baik dengan pemerintah.
KKSS juga akan melakukan pendataan secara keseluruhan terkait warga Sulawesi Selatan yang menetap di Kota Tidore Kepulauan.
“Sekaligus mengurus segala administrasi kependudukan warga Sulawesi Selatan di Kota Tidore, karena saat ini sebagian warga Sulawesi Selatan yang tinggal di Tidore, masih ber-KTP daerah asal,” tuturnya.
“Saya harapkan supaya pada pengurusan administrasi dalam hal ini mengurus KTP dipermudah,” tukas Abdul Rahim.(*)