Selasa, 26 November 2024
Tikep  

2 November, Alat Peraga Sosialisasi Peserta Pemilu di Tidore Ditertibkan

Rakor Bawaslu Tidore dan stakeholder (Ist/Kaidahmalut)

TIDORE, KAIDAH MALUT – Menjelang masa kampanye untuk Pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan segera menertibkan alat peraga sosialisasi calon DPRD, DPD, DPD dan Capres serta Wapres.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Tidore Kepulauan Amru Arfa, saat menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemda, TNI/Polri dan parpol terkait persiapan penertiban alat peraga sosialisasi kampanye, yang berlangsung di meeting room Bougenvill Tidore, Senin 30 Oktober 2023.

Hal ini disampaikan ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa dalam rapat koordinasi bersama stakeholder terkait persiapan penertiban alat peraga sosialisasi menjelang kampanye pada Pemilu serentak 2024, di Meeting Room Penginapan Bogenfil Tidore, Senin 30 November 2023.

Amru bilang, penertiban alat peraga sosialisasi merupakan arahan Bawaslu Provinsi Maluku Utara untuk ditindaklanjutu ke kabupaten/kota, mulai tanggal 30 Oktober sampai 2 November 2023.

Sementara untuk di Tidore Kepulauan, disepakati bersama pada tanggal 2 November 2023 nanti.

“Peserta Pemilu diberi ruang menertibkan sendiri APS yang terpasang yakni dari tanggal 30 Oktober hingga 1 November 2023 dan di tanggal 2 November 2023 baru Bawaslu bersama TNI/Polri, KPU, Kesbangpol dan Satpol PP melakukan penertiban serentak di 8 (delapan) kecamatan,” jelas Amru.

Sebelum melakukan penertiban, Bawaslu telah menginstruksikan ke jajarannya di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa untuk menginventarisasi jumlah alat peraga sosialisasi yang tersebar di 8 kecamatan.

“Dari hasil inventarisasi terdapat sebanyak 633 alat peraga sosialisasi yang terpasang di 8 kecamatan di antaranya, Oba Utara sebanyak 43 APS, Oba Tengah 75 APS, Oba 100 APS, Oba Selatan 59 APS, Tidore 180 APS, Tidore Timur 53, Tidore Utara 59 dan Kecamatan Tidore Selatan sebanyak 64 APS yang terpasang,” pungkasnya. (*)