TIDORE, KAIDAH MALUT – Bawaslu Tidore Kepulauan mensosialisasikan netralitas ASN kepada camat dan lurah se-Kecamatan Tidore, Kamis, 12 Oktober 2023.
Sosialiasasi ini merupakan upaya dalam meminimalisir jumlah pelanggaran netralitas ASN.
Kegiatan bertajuk “Bersama ASN Kita Wujudkan Demokrasi yang Bermartabat”, dipusatkan di aula Kantor Kecamatan Tidore.
Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepualuan Bidang Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Supriyanto Ade mengatakan, berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Maluku Utara, berada di posisi pertama dengan skor maksimal 100 poin lalu disusul Sulawesi Utara dan Banten.
“Sangat penting melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN. Karena ini merupakan langkah Bawaslu Tidore, dalam mencegah terjadinya pelanggaran terkait netralitas ASN, pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” kata Supriyanto.
Sosialisasi ini, kata dia, bertujuan untuk sama-sama mengetahui terkait batasan-batasan mana saja, netralitas ASN dalam Pemilu serta hak dan kewajiban ASN itu apa saja.
Kesalahan persepsi masih sering terjadi di kalangan sebagian masyarakat terkait ASN, banyak yang beranggapan bahwa ASN adalah PNS. Padahal, terang dia, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014, ASN itu bukan hanya PNS.
ASN adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, yaitu PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Harapannya, kepada rekan-rekan ASN di Kecamatan Tidore agar setelah mengikuti kegiatan ini, kiranya dapat menjadi mitra di mana nantinya bisa menyampaikan juga, di instansi masing-masing dan juga di lingkungan keluarga ataupun masyarakat, yang ada di wilayah tempat tinggalnya,” harap Supriyanto.
Selain Supriyanto Ade, kegiatan tersebut menghadirkan Sekretaris Camat Tidore Adam Haerudin dan Komisioner Panwaslu Kecamatan Tidore.m sebagai pembicara. (*)