TIKEP, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akhirnya menyetujui permintaan usulan anggaran dana hibah KPU Tikep, untuk Pilkada 2024.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Ketua KPU Tikep Abdullah Dahlan, usai rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa, 02 Oktober 2023 yang dipimpin oleh Sekda Tikep Ismail Dukomalamo.
Sebelumnya, KPU mengajukan usulan dana hibah Pilkada sebesar Rp30 miliar. Namun, jumlah tersebut dipangkas TAPD mencapai Rp12 miliar. Alasan pemangkasan itu lantaran pemda tidak bisa mencukupi pembiayaan seluruh tahapan Pilkada.
“Tadi sudah disepakati bersama TAPD untuk Pilkada sebesar Rp26 miliar,” kata Abdullah.
Nanti akan ada sharing anggaran dengan Pemprov Malut. Di mana itu merupakan kewenangan pemda kab/kota dengan provinsi.
Sementara untuk penandatangan NPHD, sambung dia, paling lambat bulan November 2023.
“Setelah NPHD ditandatangani, maka sesuai edaran terbaru Kemendagri, pencairan tahap pertama 40 persen,” pungkas Abdullah.
Terpisah, Sekda Tikep Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi mengaku, pemda telah sepakati anggaran Pilkada untuk KPU sebesar Rp26 miliar.
Anggaran tersebut, kata Ismail merupakan dana sharing dengan Pemprov Maluku Utara dengan presentase 50:50.
“Kita sepakati Rp26 miliar, itu dana sharing dengan provinsi. Jadi kalau Rp26 miliar, pemprov Rp13 miliar dan pemda Rp13 miliar. Jadi sudah clear semua,” singkatnya. (*)