TERNATE, KAIDAH MALUT – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate Abdullah H M Seleh menyatakan, Dana Pembangunan dan Pemberdayaan Kelurahan (DPPK) tahun 2023 akan disalurkan dalam waktu dekat.
Menurutnya, hal tersebut telah disampaikan melalui rapat bersama camat, lurah termasuk bendahara pembantu beberapa waktu lalu.
“Untuk tahap pertama In Shaa Allah dalam Minggu ini akan disalurkan 100 juta untuk masing-masing Kelurahan,” kata Abdullah, Senin, 14 Agustus 2023.
Ia bilang, anggaran tersebut harus digunakan sesuai dengan usulan-usulan peruntukan yang sudah disampaikan, oleh kelurahan ke BPKAD lalu diteruskan ke Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
“Karena DPPK ini kan menunya sudah ditentukan oleh Kemenkeu. Untuk program pembangunan yaitu 19 kegiatan dan program pemberdayaan 19 kegiatan, tinggal dari masing-masing Kelurahan menyesuaikan dengan usulan-usulan yang sudah disampaikan ke Kemenkeu,” terang Abdullah.
Abdullah menegaskan, DPPK masuk dalam DAU peruntukan. Artinya penggunaannya sudah ditentukan dan harus sesuai dengan usulan, yang sudah disampaikan atau menu yangdisiapkan oleh Kemenkeu. Tidak boleh keluar dari ketentuan itu.
“Harus sesuai, karena sekarang ini kan itu (DPPK) masuk di DAU peruntukan. Jadi semuanya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Sementara untuk tahap kedua, Abdullah menyebut, baru akan disalurkan jika tahap pertama sudah tuntas dilaksanakan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) nya telah disampaikan ke Kemenkeu.
“Jadi kita berharap, kalau dalam waktu dekat ini tahap pertamanya sudah cair, maka secepatnya masing-masing Kelurahan melaksanakan program sesuai dengan yang sudah diusulkan ke Kemenkeu. Setelah itu, secepatnya membuat SPJ, sehingga 100 juta di tahap kedua bisa cair,” timpalnya.
Secara keselurahan DPPK, tambah Abdullah, yakni sebesar Rp15,6 miliar. Tahap pertama Rp7,8 miliar dan tahap kedua Rp7,8 miliar. (*)