Sementara Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya menambahkan, skema pembayaran DBH sudah disepakati bersama para sekda. Tahapan pembayarannya pun dipastikan tanggal 01 Agustus 2023 sudah terbayar.
“Iya kita mulai bayar hari Selasa tanggal 01 Agustus,” singkatnya.
Terpisah Sekda Kota Ternate Jusuf Sunya merespons baik upaya pemprov, dalam penyaluran DBH yang menunggak sejak tahun 2021 lalu.
DBH Kota Ternate yang harus dibayar oleh pemprov sebesar Rp35 miliar.
Terhambatnya penyaluran DBH itu, kata Jusuf, sangat mempengaruhi belanja daerah dan banyak pula program yang belum tuntas dikerjakan.
“Ya kita lihat hari Selasa depan, DBH mulai dibayar. Bayarnya juga hanya setengah, nanti setelah tahun anggaran 2024 baru secara full,” tukasnya. (*)