TERNATE, MALUT KAIDAH – Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Hiri (AMPUH), Wawan Iliyas, menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terlalu berbelit-belit dalam komitmen pembangunan pemecah ombak (breakwater) pada Dermaga Pulau Hiri.
Bagaimana tidak, katanya, sejak 2020 lalu, telah diadakan penggabungan anggaran dari Dinas Perhubungan ke Dinas PUPR Kota Ternate, namun komitmen Pemkot hingga kini tidak terealisasi.
“Pemkot Ternate selalu berbelit-belit dengan persoalan administrasi. Padahal ini mudah saja. Kami melihat tidak ada keseriusan dari pemerintah,” tegas Wawan kepada malut.kaidah.id, Ahad, 29 Agustus 2021.
Wawan bilang, gaya pemerintahan seperti ini justru menciptakan kecurigaan dari masayarakat. Pasalnya, tata kelola pemerintahan yang transparan bisa terukur, jika model komunikasi dan kebijakan pemerintah selalu saja tertutup.
“Pelabuhan Hiri adalah kebutuhan dasar warga Ternate,” ujarnya.
Dia mengatakan, kalau pemerintah peka, Pulau Hiri bisa dijadikan sebagai wilayah pengembangan ekonomi dan aspek sosial, dengan pertama-tama membangun infrastruktur transportasi laut yang memadai.
“Dengan begitu, kita punya banyak peluang untuk berbicara pengembangan daerah ke depan,” kata dia.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menambahkan, terkait pembangunan breakwater Pulau Hiri, ia mengaku berdasarkan pengawasan yang dilakukan, proses lelang pekerjaan tersebut sudah berjalan saat ini.
“Informasi yang saya terima, awalnya Plt Kadis PUPR tidak berani tanda tangan dokumen kontraknya,” kata Nurlela Syarif.
Namun, katanya, karena kebijakan Wali Kota Ternate, yang memberikan surat kuasa kepada Sekretaris PUPR sebagai pelaksana tugas, akhirnya dokumen perencanaan dan pelaksanaan tender pekerjaan pemecah ombak dermaga hiri dapat dilanjutkan.
Komisi III berharap, apa yang menjadi harapan warga Hiri dengan dermaga ini, bisa terlaksana sesuai waktu yang sudah dijanjikan oleh Pemkot Ternate.
” Komisi III DPRD hanya melakukan fungsi pengawasan, sesuai yang Pemkot janjikan pelaksanaan pada Desember 2021,” tutupnya.*