TERNATE, KAIDAH MALUT – Masyarakat Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, menyatakan menolak Yulianus B Ali menjabat sebagai Camat Batang Dua. Penolakan diwarnai dengan aksi pemalangan kantor camat setempat, Rabu, 12 Juli 2023 pagi tadi.
Koordinator Aksi, Yosep Balak mengatakan sampai saat ini masyarakat, tetap komitmen sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, baik secara langsung, melalui media massa maupun penandatangan MoU pada 22 Mei 2023 lalu, terkait pencopotan Camat Batang Dua.
“Kami percaya dan menjunjung tinggi konstitusi, karena negara ini dibentuk atas dasar konstitusi. Kami punya dasar hukum yang kuat dan konkret. Secara de jure itu jelas berdasarkan pengakuan langsung sesuai yang disampaikan dan diteken MoU bermeterai 10.000, bahwa Yulianus B Ali telah dicopot dari Camat Batang Dua,” ujarnya.
Menurutnya, ini merupakan pengakuan resmi dalam hukum Internasional. Namun, hingga saat ini Yulianus masih berstatus sebagai Camat Batang Dua. Tentu ini merupakan pembohongan publik dan pihaknya menganggap ini sebuah pelanggaran hukum.
Padahal, lanjut dia, masyarakat sudah menaruh kepercayaan terhadap Pemkot Ternate dalam hal ini Samin Marsaoly selaku penanggung jawab.
“Jangan heran jikalau sampai detik ini, kami masyarakat Batang Dua nyatakan tegas saudara Yulianus B Ali bukan Camat Batang Dua,” tegasnya.
“Bentuk ekspresi hari ini sebagai pelampiasan marah secara murni terhadap kebijakan pemerintah atas pembodohan dan pembohongan, sehingga pemboikotan kantor hari ini dilakukan sampai saudara Yulianus B Ali dicopot dari status sebagai Camat Batang Dua,” sambungnya mengakhiri. (*)