Selasa, 26 November 2024

Kemendes PDTT dan ICMI Maluku Utara Buka Lomba Film Pendek

Launching lomba film pendek Dakwah dan Jejak Islam Kepulauan (Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Sekjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Majid resmi melaunching, lomba film pendek Dakwah dan Jejak Islam Kepulauan di Maluku Utara (Malut).

Film pendek tersebut merupakan gagasan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orwil Maluku Utara, tentang sejarah masuknya Islam sejak dahulu kala.

“Kemendes PDTT mensuport dan memberi dukungan bagi kalangan mileneal, untuk membuat film pendek Dakwah dan Jejak Islam di Kepulauan, karena Kesultanan Ternate memiliki sejarah panjang dalam menyiarkan Islam,” kata Taufik Majid, di Resto Dapur Sorasa Ternate, Ahad, 25 Juni 2023.

Menurut mantan Kadis Kominfo Maluku Utara itu, Kemendes PDTT dan ICMI sangat mendukung kalangan mileneal dalam berkreativitas, melalui pembuatan film pendek.

Maluku Utara sendiri memiliki sebanyak 20 komunitas pembuat film pendek. Sebagian besar merupakan kalangan milineal.

“Ini merupakan bentuk dakwah dalam menyampaikan pesan-pesan, untuk menggali berbagai sejarah tentang penyiaran agama Islam di Malut,” ujar Taufik.

Lomba film pendek berdurasi 15 hingga 20 menit dengan menyampaikan pesan-pesan dakwah.

Ketua ICMI Malut, Kasman Hi Ahmad menyatakan, film pendek Dakwah dan Jejak Islam Kepulauan bisa mengangkat berbagai sejarah yang saat ini masuk, dan dikumpulkan berbagai literature mengenai masuknya Islam di Jazirah Al-Mulk (sebutan Maluku Utara).

Ini pula mencontohkan, keberhasilan Guru Tua, Al-Jufri pendiri Alkhairaat yang berkeliling ke berbagai daerah kepulauan di Malut, untuk membangun dunia pendidikan Islam, dan Kesultanan Ternate dalam menyiarkan agama di berbagai daerah taklukan melalui sistem pangaji.

“Tentunya film ini bisa berkontribusi dalam menyebarkan informasi ke khalayak terkait dengan berbagai sejarah, masuknya Islam dan juga merupakan karya asli produksi sendiri,” tutur Kasman.

Ia bilang, film yang dilombakan akan didaftarkan ke google drive dan tidak boleh mengandung isu SARA.

Selain itu, pihaknya akan menghadirkan sutradara terkenal Garin Nugroho, untuk menjadi mentor dan menilai lomba film pendek Dakwah dan Jejak Islam Kepulauan.

“Total hadiah yang diperebutkan sebesar Rp50 juta. Dan itu secara pribadi dari Sekjen Kemendes PDTT, Pak Taufik Madjid,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua ICMI Malut Asghar Saleh menambahkan, dalam penilaian lomba lomba film pendek harus merupakan hak cipta karya tetap menjadi milik peserta.

“Akan tetapi, jika di kemudian hari ditemukan bukti bahwa karya film terpilih diragukan keasliannya, maka penyelenggara berhak membatalkan dan menarik apresiasi yang sudah diberikan, bahkan pihak penyelenggara tidak bertanggungjawab atas hal tersebut,” tambah Asgar.

Ia menegaskan, pihak penyelenggara akan berasumsi bahwa seluruh film yang diikutsertakan, merupakan karya orisinal peserta.

“Dan khusus untuk kepentingan publikasi. Penyelenggara memiliki hak siar dan dapat menggunakan materi foto dan/atau video karya peserta, sebagian maupun utuh,” tegas Asghar.

Syarat dan ketentuan lomba film pendek tersebut, terbuka umum untuk umum, pelajar, mahasiswa dan komunitas.

Peserta merupakan sebuah tim yang di dalamnya minimal terdiri dari produser, sutradara, penulis, penata kamera, editor dan pemeran film dan kru film.

“Dan semua yang terlibat harus merupakan warga Malut atau berdomisili di Malut,” ujarnya.

Untuk karya yang dilombakan, kata dia, harus karya asli peserta. Seluruh materi dalam film tidak melanggar hak cipta milik orang lain, persyaratan administrasi seperti peserta wajib mengisi formulir pendaftaran online yang ada di folder “FORMULIR LOMBA” https://drive.google.com/drive/folders/139XPg13rAFwi9lD0LsD-UrFJRoXzOT3Z?usp=drive_link.

Dengan mengisi identitas peserta yang mewakili kelompok/komunitas/ sesuai formulir pendaftaran.

Peserta wajib follow media sosial Instagram @DJIK_MALUT

Sementara untuk persyaratan substansi format film full HD.

Produksi film 100 persen di Maluku Utara dengan melampirkan identitas karya, di antaranya:

  1. Poster film
  2. Judul film
  3. Durasi film
  4. Premis
  5. Sinopsis film diproduksi tahun 2023.

Peserta harus melampirkan karya film yang terdiri dari; karya film, trailer film dan pernyataan bahwa film yang dilombakan benar milik sendiri.

Berikut contoh surat pernyataan, silahkan klik;
https://drive.google.com/drive/folders/1IF6i-t-2rmeHADbFmml3P3C73_6JqTDD?usp=drive_link, kebijakan persyaratan dan ketentuan seluruh data peserta yang telah disubmit akan dijaga kerahasiaannya.

File di dalam URL Link yang telah diunggah dan akan diunduh oleh penyelenggara, untuk dikelola sebagai bagian dari mekanisme seleksi. (*)