TERNATE, KAIDAH MALUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat sejumlah pejabat dan ASN Kota Ternate, Maluku Utara, yang masih menguasai aset kendaraan dinas secara tidak sah.
Berdasarkan data KPK tahun 2023, terdapat 4 unit kendaraan roda empat dan 6 unit kendaraan roda dua, yang dikuasai secara tidak sah.
4 kendaraan roda empat tersebut adalah minibus Toyota Avansa pembelian tahun 2011 nomor polisi DG 1344 WP, yang dikuasai mantan Kepala Dinas Catatan Sipil Mahdi Nurdin.
Kemudian mobil jenis pikap merek Isuzu Panther tahun 2006 DG 8003 KT, yang masih dikuasai mantan Kepala DLH Marwan Do Dasim.
Selain itu, ada pula mobil merek Toyota Avansa tahun 2010 DG 1322 WP yang dikuasai mantan Kabag Perlengkapan Arwan Andili.
Sedangkan untuk pejabat di Kota Ternate, yakni Sutopo Abdullah yang sampai saat ini masih menguasai mobil Toyota Avansa tahun 2017 DG 379 KT. Saat itu, Sutopo tercatat sebagai mantan Kabag Adbang Setda Kota Ternate.
Sementara untuk kendaraan roda dua seperti sepeda motor Yamaha tahun 2019 DG 2312 WP juga masih dikuasai Lurah Ubo-Ubo, Farida R Muhammad.
Sepeda motor Yamaha tahun 2019 DG 2305 WP yang dikuasai mantan Lurah Togafo Wahad Kaidaty.
Lalu ada juga sepeda motor Yamaha tahun 2019 DG 2307 WP yang dikuasai Lurah Stadion, sepeda motor Yamaha tahun 2019 DG 2308 WP yang dikuasai Lurah Dorari Isa Ramli Ali, sepeda motor Yamaha tahun 2019 DG 2310 WP yang dikuasai Lurah Tanah Tinggi Masud Adjam, dan sepeda motor Suzuki tahun 2009 DG 2612 KT yang sebelumnya dikuasai ASN bernama Ikbal, namun kemudian hilang.
Sementara itu, Mantan Kabag Adbang Setda Kota Ternate Sutopo Abdullah saat dikonfirmasi mengaku, dirinya telah menyerahkan mobil Toyoto Avansa sejak 3 tahun lalu, melalui Kabag Umum yang saat itu dijabati oleh Faisal.
“Sejak tiga tahun lalu saya sudah serahkan ke Kabag Umum, waktu itu Pak Faisal. Dan sekarang mobilnya ada di Kabag Adbang baru Pak Nyong Umar. Mungkin Bagian Umum belum melaporkan juga, jadi nama saya masih tercatat belum mengembalikan aset daerah,” tukas Sutopo. (*)