Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyatakan, kelima pejabat tersebut belum juga melaporkan LHKPN tahun 2022.
Ia berharap dalam waktu 1 bulan ke depan ini, 5 orang segera melaporlan LHKPN. Apalagi ada 3 nama legislatif yang akan maju kembali pada Pileg 2024 mendatang.
“Kalau nggak lapor kan ini juga mau pileg, nah nanti masyarakat sudah melihat konditenya sendiri kan. Jadi rugi sendiri dong,” ujarnya.
Dian menegaskan, apabila dalam waktu 1 bulan ke depan tidak melapor yang bersangkutan bisa diberi sanksi administrasi.
“Diupayakan jangan sampai telat lagi, kalau tidak nanti viral di media dan ke mana-mana lagi,” tegasnya.
Terpisah, Nurlela Syarif mengaku, telah melaporkan LHKPN 2022 namun ada keterlambatan pelaporan.
“Memang pertama, kami sampaikan karena begitu padatnya agenda-agenda DPRD dan melayani aspirasi masyarakat Kota Ternate, yang hampir setiap hari laporan masuk dan kami harus turun mulai dari soal perlindungan anak, soal jaminan kesehatan, soal infrastruktur, kebetulan juga padatnya agenda rapat dan kunjungan daerah, termasuk kami juga lagi membangun pondok pesantren,” terang Nurlela.
Keterlambatan pelaporan itu juga disebabkan dengan sejumlah pekerjaan lainnya, terkait kerja-kerja wakil rakyat.
“Jadi di LHKPN tahun 2022 memang kami akui terlambat, karena sekali lagi bukan karena kesengajaan, tapi karena padatnya aktivitas yang kami lakukan,” akunya.
“Hari ini saya sudah lapor dan berdasarkan bukti verifikasi SMS bahwa laporan telah berhasil di sampaikan ke situs elhkpn@kpk.go.id dan itu pun, sesuai keterangan terverifikasi lengkap.
“Insya Allah ini jadi perhatian serius tahun-tahun depan kami, akan lebih baik lagi,” harapnya.
Baca halaman selanjutnya…