Terlepas dari apapun pembahasan antara Arwan dan Fahrul saat bertemu, kata Abdul Kadir, patut diduga ada pengkondisian hasil seleksi antara keduanya.
Timsel sendiri dijadwalkan mengumumkan 4 besar calon komisioner Bawaslu, pada malam ini paling lambat pukul 22.00 WIT.
“Karena itu, Bawaslu RI wajib segera men-take over seleksi Bawaslu Provinsi Malut. Selanjutnya penentuan 4 besar hingga 2 besar jadi kewenangan Bawaslu RI. Mengapa demikian? Karena kondisi saat ini timsel tak lagi dipercaya publik. Ketua timsel saja sudah semacam ini, apalagi anggota yang lain. Patut diduga seluruh anggotanya melakukan hal yang sama, yang tidak terlihat,” tegasnya.
Abdul Kadir bilang, tak perlu lagi ada pleno 4 besar calon komisioner Bawaslu oleh timsel. Sebab Bawaslu RI sudah sepatutnya mengambil alih proses seleksi mulai saat ini.
“Ini penting untuk menjaga integritas Bawaslu ketika terpilih nanti. Jadi timsel saat ini tidak perlu lagi melanjutkan proses seleksi, karena sudah seharusnya di-take over Bawaslu RI,” bebernya.
Baca halaman selanjutnya…