Senin, 25 November 2024

Berkas Pemberhentian Wakil Wali Kota Ternate Tunggu Keputusan Kemendagri

Ketua DPRD Ternate, Muhajirin Bailussy (Nita/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Berkas pemberhentian Jasri Usman sebagai Wakil Wali Kota Ternate, segera disampaikan ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Setelah itu, berkas tersebut akan direkomendasikan ke Kemendagri, untuk ditindaklanjuti.

“Hasil pengumuman melalui rapat sidang paripurna tadi akan disampaikan ke Gubernur, setelah itu akan menyiapkan seluruh pemberkasan agar disampaikan ke Kemendagri,” kata Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy usai rapat paripurna mengumumkan pemberhentian Wawali Ternate, Senin, 05 Juni 2023.

Jasri Usman mengundurkan diri dari jabatan Wawali, karena keinginannya untuk maju pada Pileg DPR RI mendatang. Ia mengajukan pengunduran diri ke DPRD Ternate terhitung sejak tanggal 28 April 2023 lalu.

“Jadi nanti torang (kami) lihat dalam jangka waktu tersisa 18 bulan itu, apakah pada waktu tertentu yang bersangkutan dapat mengajukan pemberhentian diri dari jabatan sebagai Wawali Ternate, atau menunggu putusan tetap langsung dari Kemendagri,” ujar Muhajirin.

“Kalaupun demikian torang (kami) juga meminta penjelasan terhadap Kemendagri, sebab proses pemilihan Wakil Wali Kota itu nantinya sampai ke DPRD,” pungkasnya. (*)