TERNATE, MALUT KAIDAH – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melakukan penandatanganan nota kesepahaman Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ternate tahun 2021-2026.
Penandatangan tersebut berlangsung setelah Rapat Paripurna ke 9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021, Jumat, 20 Agustus 2021 di ruang eksekutif DPRD Kota Ternate, Jalan Kalumata Puncak, Kelurahan Kalumata.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dalam menyampaikan Rancangan Awal RPJMD Kota Ternate Tahun
2021 – 2026 yang telah disepakati bersama, adalah dokumen
perencanaan pembangunan lima tahun, yang memerlukan pembahasan
dan pembobotan dalam proses, penyempurnaan implementasi kebijakan visi dan misi Ternate Mandiri dan Berkeadilan atau Ternate Andalan.
Kata Tauhid, esensi dari semua kebijakan program yang terakomodir dalam Ranwal RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, adalah implementasi visi dan misi Ternate Andalan, yaitu mewujudkan Ternate yang mandiri dan
Berkeadilan.
“Untuk mewujudkan sasaran, tujuan, target dan indikator ketercapaian visi dan misi tersebut agar lebih optimal pelaksanaannya, diperlukan pentahapan dalam mensinergikan kebijakan program dalam
Ranwal RPJMD lima tahun, yang dibagi dalam lima pentahapan,” kata Tauhid dalam rapat Paripurna.
Lima pentahapan yang dimaksud Tauhid, di antaranya, arah kebijakan pada tahun 2021 ditujukan untuk implementasi lima program 100 hari kerja, pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kemudian kebijakan pada 2022, ditujukan untuk sinergitas program dan
kegiatan pembangunan dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam rangka pembangunan infrastruktur dasar pada wilayah Moti, Hiri dan
Batang Dua, revitalisasi dan penguatan peran BUMD, serta optimalisasi
sumber-sumber penerimaan daerah.
Wali Kota Tauhid, menyampaikan, arah kebijakan pada 2023, akan ditujukan untuk pengembangan iklim
usaha yang kondusif, serta peningkatan daya saing industri kreatif, UMKM dan IKM demi mendorong kemudahan akses pasar bagi masyarakat
wilayah Moti, Hiri, dan Batang Dua.
Sedangkan arah kebijakan tahun 2024, ditujukan untuk industrialisasi pengolahan sampah secara partisipatif dan konservasi sumber daya air.
Bahkan untuk arah kebijakan tahun 2025, sambung Tauhid, ditujukan untuk perlindungan dan pelestarian cagar budaya, sekaligus membangun dan menghidupkan entitas keragaman sosial budaya masyarakat, literasi dan mitigasi kebencanaan dalam pencapaian pengembangan Kota, sebagai pusat informasi dan konsolidasi barang/jasa dan revitalisasi dan penataan pola ruang Kota yang berkelanjutan.
Ia menambahkan untuk penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD ini, memuat 14 program prioritas yang dalam pentahapan lima tahun ke depan, merupakan kondisi ideal yang harus dicapai dan diwujudkan bersama selama periode RPJMD, yang secara garis besar terdapat delapan Misi, 15 tujuan,
34 Sasaran dan 11 Strategi serta 31 indikator kinerja utama.
“Ini dinilai dapat menjadi tolak ukur dalam upaya pencapaian visi dan misi selama lima tahun,” tutupnya.*