TERNATE, KAIDAH MALUT – DRPD Kota Ternate mulai menggodok pengunduran diri Jasri Usman dari jabatan Wakil Wali Kota Ternate.
Jasri sebelumnya secara resmi mengundurkan diri pada Jumat, 28 April 2023, lantaran akan maju sebagai calon anggota DPR-RI.
Surat pengunduran Jasri ini disampaikan melalui Ketua LPP DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara, Muksin Amrin.
Ketua DPRD Ternate Muhajirin Bailussy mengatakan, pengunduran diri Jasri bakal diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pengumuman permohonan pemberhentian sekaligus pengajuan ke Kemendagri, jadi kemungkinan paripurnanya itu dispakati pada 29 Mei,” kata Muhajirin, Selasa, 02 Mei 2023.
Ia menjelaskan, usai paripurna, pemberhentian terhadap Jasri Usman akan diproses selama 30 hari.
“Karena itu, dalam ketentuan, biasanya nanti diproses kurang lebih lamanya 30 hari,” ucap Muhajirin.
Sedangkan untuk proses penggantian terhadap Jasri Usman, menurut Muhajirin, mekanismenya ada pada partai politik.
“Setelah paripurna nanti juga pengajuannya ke Kemendagri itu melalui pemerintah provinsi, kemudian dia mendapatkan penetapan sebagai Bacaleg DPR,” tandasnya. (*)