TERNATE, KAIDAH MALUT – DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, menyatakan tidak menyetujui pergeseran anggaran, untuk 8 usulan program Pemkot Ternate ke APBD tahun 2023.
Delapan program itu antara lain pekerjaan Rumdis Wali Kota Ternate, Pembangunan Kantor, Fala Soa, pembangunan leger, hingga perencanaan pelaksanaan survei.
Delapan program ini melekat di Dinas PUPR Kota Ternate.
Ketua DPRD Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, alasan pihaknya tidak menyetujui lantaran tidak dibahas dalam APBD tahun 2023 yang digelar sebelumnya.
“DPRD dalam posisi ini tidak menyetujui, karena sesuai regulasi. Kalau program kegiatan baru otomatis DPRD tidak menyetujui untuk anggaran yang dibawa ke situ. Karena sebelumnya tidak dibahas,” kata Muhajirin, Selasa, 04 April 2023.
Karena itu, Muhajirin menyarankan supaya pemerintah melakukan pengajuan mendahului, atau mengajukan program tersebut ke APBD-Perubahan.
“Menurut regulasi, kalau bisa ya harus dilakukan pengajuan mendahului atau dibawa ke APBD-Perubahan,” terang Muhajirin.
“Adapun anggaran penyesuaian yang sudah ditetapkan Rp5 miliar tiba-tiba ada tambahan Rp3 miliar jadi totalnya Rp8 miliar. Itu yang kami maksudkan tidak bisa,” tambah politikus PKB ini.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Ternate, Rus’an M Nur Thaib membenarkan adanya penolakan DPRD, terhadap delapan program yang diusulkan.
Kendati demikian, pihaknya memiliki solusi mempercepat program tersebut.
“Tadi memang disampaikan DPRD bahwa pergeseran itu mengganggu postur anggaran, berarti perlu dibawa ke APBD-Perubahan. Tetapi kita ada solusi, yaitu dengan mempercepat APBD Perubahan dan tetap bisa jalan,” ujarnya.
Rus’an mengaku, penambahan sejumlah item kegiatan tersebut ikut menambah postur anggaran pada APBD tahun 2023. Ia pun memastikan bahwa 8 pekerjaan ini tetap dijalankan. (*)

Tinggalkan Balasan