TERNATE, KAIDAH MALUT – Pengelola lapak di Kawasan Masjid Kota Baru, Kecamatan Ternate Terngah, Kota Ternate membantah tudingan soal lapak yang tidak mengantongi izin.
Koordinator Pengelola Lapak, Rusdi Abdurrahman mengatakan, lahan tersebut sepenuhnya milik warga kampung. Karena itu, ia membantah jika disebut sebagai lahan milik pemerintah.
Meski begitu, menurut Rusdi, pihaknya siap bekerja sama jika ada koordinasi bersama pemerintah.
“Ini bukan lahan pemerintah, ini torang (kami) punya lahan di kampung. Tetapi kalau pemerintah ingin kerja sama dalam hal penarikan retribusi, ya tentu kami juga siap,” kata Rusdi, kepada Kaidah Malut via telepon, Selasa malam, 04 April 2023.
Rusdi mengaku, peruntukkan biaya sewa lapak yang mencapai ratusan juta itu terbagi pada beberapa kegiatan, yang sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu.
“Jadi kali ini kegiatannya itu sama seperti tahun 2022 kemarin. Yaitu dananya kami bagi ke masjid dan dua musala, kemudian ke ibu-ibu majelis taklim, ustazah, terus untuk pemuda itu ada Rp30 juta. Ada juga pengeluaran biaya listrik dan lainnya,” sebut Rusdi.
“Selanjutnya kita juga buat paket sembako untuk warga sebanyak 200 paket bagi warga miskin dan janda. Nah penyerahan paket ini, langsung diserahkan atas nama Wali Kota Ternate,” tambah Rusdi.
Dia mengaku, sebagian dana sewa lahan ini juga diserahkan ke pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perisdustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Jadi jatah pemerintah kita konversi ke sembako. Kemudian sisanya kita serahkan ke Kepala Pasar di Ternate Tengah, itu sekitar Rp5 juta. Penyerahan sembako ini dilakukan langsung oleh walikota,” ungkapnya.
Sementara untuk tahun ini, kata dia, skema peruntukan dana sewa lapak ini akan segera dikoordinasikan ke dinas terkait.
“Untuk tahun ini skema pembagiannya kita barangkali akan koordinasi dengan Disperindag,” tukasnya. (*)