Senin, 25 November 2024

Lapak “Liar” di Pasar Kota Baru, Kadisperindag Ternate: Itu Tidak Ada Izin

Lapak di Kota Baru, Ternate (Foto: Rian/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Sejumlah bangunan lapak di Kawasan Masjid Kota Baru, Ternate Tengah, Kota Ternate, ternyata belum mengantongi izin.

Amatan Kaidah Malut, Kamis, 30 Maret 2023, lahan milik pemerintah tersebut kini dibangun sejumlah lapak bahkan para pedagang sudah berjualan.

Gerbang memasuki kawasan lapak tersebut juga bertuliskan “Selamat Datang di Pasar Syariah Ramadhan Kota Baru”.

Terkait hal itu, Kepala Disperindag Kota Ternate Muchlis Djumadil menyatakan, sejauh ini pihaknya belum memberikan izin kepada para pemilik lapak.

“Untuk lapak di Kota Baru itu memang tidak ada izin,” kata Muhlis saat dikonfirmasi Kaidah Malut di Kantor Disperindag, sejak Selasa, 28 Maret 2023.

Muchlis mengaku pihak kelurahan setempat dan pedagang tidak pernah melakukan koordinasi dengan Disperindag terkait pembangunan lapak.

Tak tanggung-tanggung, Muchlis juga membeberkan bahwa pedagang yang sudah berjualan belum diketahui dasar izinnya dari pihak mana.

“Kita belum ada koordinasi dengan mereka, dan saya tidak tahu untuk pembayarannya seperti apa. Yang jelas di situ tidak ada izin dari pemerintah,” ucap Muchlis.

Dia menambahkan, terkait masalah ini pihaknya akan melakukan rapat bersama sejumlah pihak. Dirinya juga memastikan akan melakukan penindakan.

“Kita akan rapat dulu soal izin pedagang musiman ini, saya tidak tahu cara pembayarannya seperti apa, yang pasti juga nanti kita akan tindak,” tukasnya. (*)