TERNATE, KAIDAH MALUT – Tim pemenangan bakal calon Ketua KNPI Maluku Utara Muhlis Ibrahim (MI) merasa terzalimi oleh steering committee (SC).
Alasannya, steering committee telah mengugurkan Muhlis Ibrahim dalam tahap verifikasi berkas, sebagai bakal calon Ketua KNPI Malut, Senin, 13 Maret 2023.
Hasil pleno seharusnya dilakukan secara terbuka pada saat pembukaan sidang musyawarah VII.
Ketua Tim Pemenangan MI, Sani Rais, dalam keterangan pers menyebutkan, dalam proses musda KNPI semestinya ada penjelasan SC kepada caketum yang sudah dinyatakan tidak lolos.
Karena itu ia menilai pertarungan ini sudah tidak sehat.
“Kami merasa caketum kami dizalimi,” tegas Sani, Selasa, 14 Maret 2023.
“Maka kami minta SC harus mengodok kembali proses tahapan. Informasi di-cover juga ada kandidat yang diduga diloloskan secara dipaksa oleh SC,” ungkapnya.
Caketum MI memiliki dukungan paling banyak karena ada sayap partai, OKP Cipayung dan ormas semuanya menyatakan sikap ke Muhlis.
“Dukungan ke MI masih solid sehingga proses diminta agar SC meninjau kembali,” katanya.
Tidak hanya itu, proses keputusan seharusnya melalui rapat pleno bukan melalui SC. Sehingga ada kerancuan yang termuat dalam AD/ART KNPI.
“Kalau digugurkan harus secara adil, jangan menzalimi atau faktor tidak suka ke salah satu kandidat,” pungkasnya.
Sebelum itu, SC menggugurkan Muhlis Ibrahim lantaran tidak memenuhi syarat.
SC menyebutkan, rekomendasi 2 DPD KNPI Kabupaten/Kota bagi Muhlis Ibrahim itu tidak sah.
Sementara 2 calon yang memenuhi syarat, yakni Sukri Ali dan Ruslan telah memenuhi syarat dukungan minimal 10 OKP dan minimal 1 DPD KNPI Kabupaten/Kota. (*)