Selasa, 26 November 2024

Pemkot Ternate Sepakat Proyek Pelabuhan Hiri Pakai Skema Awal

Rapat pembahasan kelanjutan proyek pelabuhan Hiri (Foto: Ist/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemkot Ternate melakukan pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Peduli Hiri (AMPUH) di ruang rapat Bappelitbangda Kota Ternate, Jumat, 24 Februari 2023.

Pertemuan untuk membahas kelanjutan proyek pelabuhan Hiri, di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat yang tertunda sampai saat ini.

Kepala Dinas PUPR, Rus’an M. Nur Thaib menjelaskan, rapat dengan AMPUH menyepakati menggunakan skema awal untuk kelanjutan proyek pelabuhan Hiri.

“Kalau kita memakai skema awal itu memungkinkan anggarannya membengkak, dan estimasi waktu pekerjaan bertambah,” jelas Rus’an usai rapat.

Meski begitu, tim teknis akan turun meninjau kembali untuk memastikan pemetaan dasar laut lebih optimal dan maksimal.

“Tim teknis akan kaji kembali, karena kami sudah pernah menggunakan skema awal, dan itu kami memasang pemberat di dasar laut, tapi bisa hilang. Jadi di lokasi itu kemungkinan bukan hanya ombak tapi arusnya juga kuat,” terangnya.

Kepala Bappelitbangda Rizal Marsaoly mengaku, pihaknya tidak ada masalah jika harus menggunakan skema awal.

Metode awalnya menelan anggaran sekitar Rp10 miliar, sementara saat ini dengan pagu anggaran Rp2,2 miliar tentu saja Pemkot bisa mengakomodir kelanjutan pekerjaan pelabuhan Hiri.

“Ini emergency, Pemkot siap dengan anggaran Rp10 miliar. Terpenting kebutuhan masyarakat Hiri bisa terpenuhi,” ungkap Rizal.

Pemkot berupaya memaksimalkan pekerjaan baik dari anggaran maupun waktu.

“Kalaupun tidak bisa kemudian menggunakan skema awal dengan anggaran besar, kami siap,” pungkasnya.

Terpisah Wawan Iliyas selaku korlap menegaskan, tidak menyepakati perpanjangan waktu pada pekerjaan pelabuhan Hiri.

Wawan bilang, pihaknya tetep dengan dasar hukum dan sesuai pembahasan awal, yakni tahun 2023 pekerjaan pelabuhan Hiri selesai.

“Kami tidak menyepakati jika itu selesai di tahun akan datang, tapi kami tetap menggunakan skema awal dan dasar hukum, bahwa tahun ini harus selesai,” tegasnya. (*)