Padahal menurut Nurain, tunggakan sekitar Rp8 juta lebih itu bukan disengaja, melainkan karena anggaran untuk dinas belum dicairkan dan kondisi serupa pun, terjadi di semua OPD lainnya.
Karena telah melewati jatuh tempo, pihak PLN pun langsung memutuskan aliran listrik Kantor Disnaker. Nurain yang baru mengetahui adanya pemutusan itu, lalu berinisiatif membayar iuran listrik dengan uang pribadinya.
“Bagaimana saya sudah bayar terus besoknya naik di koran,” ungkap Nurain.
Munculnya pemberitaan mengenai tunggakan listrik ini, lanjut Nurain, sempat dia pertanyakan kepada para stafnya saat rapat sebelum percekcokan terjadi.
Ia mempertanyakan mengenai siapa yang menyampaikan informasi tunggakan tersebut ke media, namun tidak ada yang mengakui. Sementara di rapat itu tidak dihadiri Ikram.