Selasa, 26 November 2024

Utang Pemkot “Andalan” dari Tahun 2022 Belum Terbayar

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Saleh (Foto: Nita/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate pastikan, utang bawaan dari tahun 2022 akan dibayar tahun ini juga.

“Itu utang bawaan, dan kemarin untuk utang itu harus masuk dulu di penjabaran Wali Kota,” kata Abdullah Saleh, Kepala BPKAD Kota Ternate, Senin, 30 Januari 2023.

Pembayaran dilakukan setelah surat perintah membayar (SPM) diajukan. Namun, sejauh ini baru beberapa OPD yang menyampaikan SPM.

“Jadi kalau SPM sudah ada itu langsung bayar,” akunya.

Total utang yang terbawa dari tahun lalu sebesar Rp4 miliar lebih. (*)