TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota Ternate melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menganggarakan Rp1 miliar, pembayaran insentif Imam dan Pendeta se Kota Ternate tahun 2023 ini.
Kepala Bagian Kesra, Muhammad Ichsan mengatakan, insentif Imam dan Pendeta di tahun ini, nilainya masih sama dengan tahun sebelumnya.
“Jadi Insentif untuk Imam, Pendeta, maupun tokoh agama yang lain, nilainya masih sama dengan tahun 2022 kemarin, yaitu totalnya sebesar Rp1 miliar lebih,” kata Ichsan, Ahad, 22 Januari 2022.
Sementara ini, pihaknya masih melakukan verifikasi ulang nama-nama Imam dan Pendeta. Pasalnya, daftar nama-nama Imam dan Pendeta belum diperbaharui, sejak tiga sampai empat tahun terakhir.
“Padahal kondisinya kan ada sebagian Imam yang sudah berganti,” terang dia.
Menurut data Kesra Setda Kota Ternate, untuk jumlah Imam yang terdaftar sebanyak 485 orang. Kemudian pengasuh TPQ atau guru mengaji sebanyak 200 orang, Pendeta sekaligus tokoh agama Konghucu sebanyak 27 orang.
“Nilai Insentif Imam dan pendeta sama, yaitu Rp2 juta per tahun. Kemudian untuk pengurus TPQ atau guru mengaji senilia Rp1,5 juta per tahun,” tandas Ichsan. (*)