TERNATE, KAIDAH MALUT – Pasca ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PAM Ake Gaale Ternate, pada 21 Desember 2022 lalu, Muhammad Syafei akhirnya penuhi tuntutan karyawan soal insentif.
Kebijakan itu diambil sesuai tuntutan ratusan karyawan, yang melakukan aksi beberapa waktu lalu hingga berujung pada pencopotan Abubakar Adam, yang saat itu belum lama menjabat sebagai Dirut PAM.
“Saya mengambil kebijakan mengembalikan insentif pencatat meter, kemudian insentif makan minum dan yang paling penting adalah menyangkut dengan pensiun,” jelas Syafei, saat ditemui di Kantor Perusda PAM Ake Gaale Ternate, Rabu, 18 Januari 2023.
Menurutnya, tiga permintaan karyawan itu telah dipenuhi pihak perusahaan yang diambil sesuai keputusan Direksi. Untuk dana pensiun, kata dia, PAM Ternate telah berkoordinasi dengan Daperma.
Daperma merupakan Dana Perlindungan Bersama, untuk melindungi anggota kodpit dan kodpit.
“Dana pensiun itu kita kunjungan ke Daperma, yang mengelola dana pensiun PAM seluruh Indonesia. Ini juga jadi tuntutan karyawan, agar mengembalikan dasar perhitungan dana pensiun itu kembali ke tahun 2021, yang sebelumnya oleh Dirut lama pakai tahun 2018, sehingga menjadi gejolak di internal PAM,” terang Syafei.
Walau begitu, Kepala Dinas Perkimtan Kota Ternate itu juga berharap, dengan dikembalikannya hak karyawan berarti pula pelayanan kepada masyarakat, harus lebih ditingkatkan lagi. Sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan warga soal supplay air PAM. (*)