“Yang lain saya kurang kenal, tapi yang pastinya tadi pagi torang sekitar 12 orang datang di PU. Torang dari pagi cuman bertepatan dengan ada apel di Kantor Wali Kota, jadinya torang tunggu sampe Pak Kadis PU datang. Tadi juga ada Tim Kotaku yang hadir,” jelasnya.

Ia sendiri mengaku, sebagai KSM merasa malu dan tidak bisa berbuat apa lantaran ditanyai oleh puluhan pekerja, mengenai upah kerja.

“Saya bersama teman-teman lainnya malu deng orang tanya-tanya doi. Bahkan, sampe Tim Kotaku juga dong mangaku di Kadis tadi, kalau dorang juga bingung dan pusing karena ditelepon terus soal upah kerja,” cecarnya.

Saat pertemuan di Kantor PUPR, Kepala Dinas Rus’an Taib yang didampingi Sekretaris, Musli Mohammad dan Tim Kotaku, justru tidak memberikan solusi yang baik.

“Dalam pertemuan Kadis bilang, dorang so kase nae SPM jadi torang juga sebelumnya sudah konfirmasi ke Kaban Keuangan. Saya tanya di haji Mato, bagimana upah ini, kata haji Mato bank so tutup. Tapi sampe sekarang juga belum ada tanda-tanda pembayaran atau doi maso di rekening KSM,” imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk upah kerja dihitung per harinya Rp180 ribu selama 7 hari dengan jumlah pekerja sebanyak 30 orang, maka total yang harus dibayar sebesar Rp37 juta lebih.

Sekadar diketahui, padat karya merupakan program kerja dari kompensasi 2 persen bagi warga berpenghasilan rendah. Pekerjaan yang dilakukan berupa pembersihan lingkungan.

Ada 25 kelurahan yang ada di Kota Ternate diberikan bantuan lewat program ini. Mekanismenya, tiap-tiap lurah memasukkan data dari warga, kemudian diajukan ke Bagian Pemerintahan Setda Kota Ternate, lalu diserahkan ke Dinas PUPR sebagai pelaksana kegiatan.

Setiap kelurahan memperkerjakan kurang lebih 30 orang, dengan jenis pekerjaan membersihkan selokan, memangkas rumput atau ranting pohon dan giat lainnya di lingkungan.

Setiap warga diberikan upah sebesar Rp180 ribu per hari. Anggaran ini melekat di Dinas PUPR dan ditransfer ke rekening KSM, apabila pekerjaan sudah selesai dan memasukkan laporan kegiatan.

Anggaran yang disiapkan masing-masing kelurahan, lumayan fantastik, Rp40 juta nominalnya. (*)