TERNATE, KAIDAH MALUT – Mengenai revisi Perwali Nomor 53 Tahun 2017 tentang tapal batas Kelurahan Sulamadaha dan Takome, sejauh ini Pemerintah Kota Ternate masih melakukan tahapan koordinasi.
Kabag Pemerintahan Setda Kota Ternate, Wanty Julianty mengaku, sejauh ini pihak pemerintahan dalam upaya koordinasi dengan Kesultanan.
Meski begitu, ia bilang, untuk revisi ini cukup memakan waktu yang agak lama, pasalnya waktu pembuatan Perwali di tahun 2015 itu, diterbitkan oleh Pemkot Ternate pada tahun 2017. Sehingga ia berharap seluruh pihak bisa bersabar, sembari Pemkot melakukan sejumlah tahapan.
“Ini bukan sesuatu yang dibuat cepat hari itu juga, karena semua ada tahapannya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Sekda Kota Ternate, dan nanti Sekda yang berkoodinasi langsung dengan Kesultanan,” jelasnya.
Sementara itu Jo Hukum Soa Sio Kesultanan Ternate, Gunawan Yusuf Radjim dan Jogugu Kesultanan, Mahmud Zulkiram saat dihubungi via telepon, Senin, 09 Januari 2023 mengaku, belum mengetahui informasi tersebut.
“Kami belum dapat informasi itu,” singkatnya.
Terpisah Sekda Kota Ternate, Jusuf Sunya justru mengaku belum bertemu dengan pihak Kesultanan Ternate.
“Kemarin kan saya suruh Kesbangpol untuk ditelaah dulu, terkait dengan tindaklanjutnya itu,” akunya.
Menurut Sekda, ada beberapa opsi yang diambil. Karena ini juga harus dibicarakan dengan banyak pihak.
“Jadi ada beberapa hal juga selain tapal batas juga, jadi kita tunggu Kesbangpol telaah masalah ini. Jadi masih tahap koordinasi,” pungkasnya. (*)