TERNATE, KAIDAH MALUT – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara akhirnya memeriksa Direktur Teknik dan Operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ake Gaale Ternate, Maslan Deis pada Selasa 20 Desember 2022.
Maslan dipanggil guna dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, yang melekat pada perusahaan PAM Ake Gaale.
Maslan saat itu mendatangi Kantor Kejati Malut, dengan mengenakan kameja warna biru batik dan celana panjang warna hitam.
Usai diperiksa, Maslan kepada awak media mengaku, kedatangannya ke Kejati guna memenuhi panggilan.
“Saya datang tadi memenuhi panggilan saja,” singkat Maslan.
Sementara Kepala Seksi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Direksi PAM itu.
“Kita undang terkait klarifikasi pengaduan itu. Namun permintaan klarifikasi itu akan dilanjutkan kembali besok, karena yang bersangkutan ada tugas hari ini,” pungkas Richard.
Sebelumnya, LPP Tipikor Maluku Utara resmi melaporkan tiga petinggi Perumda PAM Ake Gaale Kota Ternate ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, pada Rabu, 07 Desember 2022 lalu.
Ketiga Dewan Direksi yang dilaporkan, yakni Direktur Utama Abubakar Adam, Direktur Teknik Maslan Deis, dan Direktur Administarsi Muhdar Assagaf.
Ketiganya dilaporkan ke Kejati atas dugaan penyalahgunaan keuangan di PAM Ake Gaale.
Maslan sendiri diadukan lantaran diduga menerima dana representatif sebesar Rp200 juta, sejak bulan April sampai dengan bulan November tahun 2022. (NITA)