Rabu, 18 Juni 2025

Resmi Ditutup, Rakor FKUB Malut Hasilkan 5 Rekomendasi

Foto bersama usai rakor FKUB dan Kesbangpol se-Malut | Foto: Istimewa/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Rapat koordinasi (Rakor) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maluku Utara resmi ditutup, pada Kamis, 15 Desember 2022.

Rakor yang dimulai sejak tanggal 13 Desember 2022 itu dilaksanakan di Hotel Muara Ternate, yang dihadiri sejumlah pejabat dan seluruh anggota FKUB serta Kesbangpol dari 10 kabupaten kota di wilayah Maluku Utara.

Adnan Mahmud, Ketua FKUB Maluku Utara menjelaskan, rakor bertujuan untuk mengantisipasi wilayah atau daerah rawan konflik.

Pembahasannya tak hanya sekedar waspada terhadap kerawanan konflik, namun FKUB dan Kesbangpol juga mendesak pemerintah, baik Pemprov Maluku Utara maupun Pemda untuk melakukan langkah-langkah strategis, guna memitigasi potensi konflik.

Apalagi, kata Dosen IAIN Ternate itu, Indonesia akan dihadapkan dengan agenda pesta demokrasi, Pemilu serentak tahun 2024.

Rakor yang digelar selama 3 hari itu juga menghasilkan 5 poin kesepakatan rekomendasi, yang ditandatangani masing-masing Ketua FKUB se-Maluku Utara, berikut hasilnya;