“Kami bersama seluruh buruh Indonesia akan melakukan demo besar-besaran dan puncaknya, akan ada yang namanya closing pelabuhan. Artinya semua pelabuhan akan mogok secara nasional seluruh Indonesia dan dilakukan secara bersama-sama,” ujar dia.
Ia berharap agar pemerintah dalam hal ini Menteri Perhubungan bisa mendengar tuntutan yang disampaikan pihaknya. Sebab, TKBM pelabuhan lahir karena hasil dari adanya kesepakatan bersama, dalam peraturan tiga kementerian yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Koperasi dan Menteri Ketenagakerjaan melalui SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi.
Anggota TKBM telah melakukan semuanya sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, yakni mampu mensejahterakan anggotanya, serta memperjuangkan hak-hak anggota. Baik berupa upah dan perlindungan asuransi.
“Kami juga mampu bekerjasama dengan stakeholder di pelabuhan dalam kelancaran arus bongkar muat barang, dari dan ke kapal,” ucap dia.
Sejauh ini pihak koperasi TKBM Pelabuhan Ahmad Yani Ternate telah menjalankan amanah SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi, dalam hal pendidikan dan pelatihan tenaga buruh, operator alat bongkar muat serta kepala regu kerja dan semua yang bekerja di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate memenuhi standar kompetensi.