TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemkot Ternate saat ini masih melakukan revisi Perwali Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penghasilan Direksi, Dewas dan Insentif KPM Perumda Air minum Ake Gaale, terutama Pasal 3, Pasal 7, Pasal 9 dan Pasal 11.
Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto saat diwawancara Senin, 28 November 2022 mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan penyesuaian.
Ia pun mengatakan, dalam waktu dekat hasil revisi Perwali soal gaji dan insentif Direksi dan Dewas PAM Ake Gaale Ternate, segera diterbitkan.
“sehari dua Perwali sudah keluar, ini masih melakukan penyesuaian,” kata Toto.
Menurut dia, revisi Perwali tersebut adalah tindak lanjut dari rekomendasi Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).