Kadisdik Kota Ternate, Muslim Gani usai pertemuan mengatakan, dirinya tidak dapat memberikan komentar. Lantaran kata dia, sepenuhnya sudah diserahkan kepada Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Ternate, untuk memberikan komentar.
“Ibu Kabid saja yang memberikan komentar. Iya ibu Kabid saja, saya sudah serahkan semua ke Ibu Kabid,” singkat Muslim saat wartawan hendak mewawancarainya di atas mobil.
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Ternate Nurlela H. Sarbin menyebutkan, pihaknya sudah mengambil tindakan dengan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah.
Menurut dia, ini adalah kesalahan dan kelalaian dari sekolah yang kurang akan pengawasan, terhadap siswa-siswa.
“Jadi ini antisipasi untuk yang pertama dan yang terakhir. Jadi kami dari Disdik sudah mengambil tindakan tegas untuk guru-guru dan Kepsek,” kata Nurlela.
Sanksi berupa teguran keras itu, diberikan kepada seluruh guru yang mengajar, di sekolah tersebut agar tidak ada lagi kejadian serupa ke depannya.
Meski pelaku ini telah melakukan kesalahan yang fatal, tetapi pihak sekolah tidak akan mengeluarkan pelaku dari sekolah, dengan alasan pelaku juga masih di bawah umur. Dengan begitu, pelaku akan tetap bersekolah dan tidak akan dipindahkan, meski sudah bersalah.
“Itu bukan memecahkan masalah, kami lebih tegas ke guru-guru dan Kepsek. Karena apa? Kejadian sekolah berarti tanggung jawab sekolah,” tegasnya.
Saat disentil soal larangan sekolah kepada siswa yang membawa handphone ke sekolah, Nurlela mengaku itu sah-sah saja. Dengan alasan, digitalisasi. Hanya saja, lanjut dia, guru dan Kepsek tidak boleh lemah dalam pengawasan siswa.
Peristiwa itu terjadi, akibat kelalaian atau kurangnya kontrol dari guru. Pada saat jam kelas kosong dan waktu istirahat, seharusnya diperhatikan oleh pihak sekolah. Akan tetapi, siswa dengan bebasnya melakukan video kekerasan kepada sesama teman kelasnya.
“Ini harapannya tidak terjadi lagi, saya sudah tekankan bahwa, tiga hal yang harus dihindarkan dari dunia pendidikan yaitu bullying, kekerasan, dan intoleransi,” jelas Nurlela.
“Tidak ada sanksi yang diberikan kepada siswa, sebab ini masih di bawah umur. Namun, perlindungan anak juga ada, makanya dikembalikan ke pihak sekolah dengan orang tua kedua belah pihak,” ujar dia.
Kepala sekolah SD Islamiyah 3 Kota Ternate, Badaria saat diwawancarai justru menolak dengan alasan mau pulang makan.
“Torang pulang makan dulu,” tutup Kepsek. (*)