Selasa, 26 November 2024

Pemkot Ternate Anggarkan RAPBD Tahun 2023 Sebesar Rp1 Triliun Lebih

Sidang paripurna penyampaian RAPBD Kota Ternate Tahun 2023 | Foto: Nita/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Ternate di tahun 2023 telah disampaikan, melalui sidang paripurna ke 9 masa persidangan ke III tahun sidang 2022, di gedung DPRD Kota Ternate, Senin, 07 November 2022.

Untuk tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Ternate merancang APBD Tahun sebesar Rp1.061.482.347.000.

Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman dalam penyampaiannya mengatakan, RAPBD tahun 2022 ini dilakukan setelah melewati tahapan prosedur dan mekanisme perencanaan anggaran, yang didahului dengan penyampaian dan pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), disusul dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.

Sesuai kesepakatan bersama, maka anggaran belanja daerah Kota Ternate pada RAPBD tahun 2023 sebesar Rp1.061.482.347.000.

Secara umum gambaran dari masing-masing kelompok belanja operasi dianggarkan sebesar Rp857.365.732.172 atau 80,77 persen dari total belanja daerah.

Adapun rencana masing-masing komponen belanja meliputi:

  1. Belanja pegawai sebesar Rp 503.912.971.920
  2. Belanja barang dan jasa sebesar Rp349.019.260.252
  3. Belanja hibah sebesar Rp3.075.000.000
  4. Belanja bantuan sosial sebesar Rp1.358.500.000

Untuk belanja modal dianggarkan sebesar Rp176.616.614.828, yang meliputi:

  1. Belanja modal tanah sebesar Rp26.332.339.462
  2. Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp60.359.999.359
  3. Belanja modal bangunan dan gedung sebesar Rp89.126.517.407
  4. Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp103.758.600
  5. Belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp694.000.000
  6. Belanja tidak terduga sebesar Rp27.500.000.000.

“Ini diatur dalam Pasal 27 dan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. APBD merupakan satu kesatuan yang disusun dalam struktur tertentu, yang terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” pungkasnya. (*)