Selasa, 26 November 2024

Pemprov Malut Warning Pemkot Ternate Soal Penganggaran

Ketua DPRD Kota Ternate (Foto: Nita/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Ternate, melakukan pembahasan terkait hasil evaluasi Pemprov Maluku Utara, terhadap APBD Perubahan tahun 2022.

Ketua Banggar DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, Pemprov Malut telah mengevaluasi, salah satunya tidak konsistensinya Pemkot Ternate terhadap siklus beranggaran, baik jadwal, tanggal maupun bulannya.

Menurut Muhajirin yang juga Ketua DPRD Kota Ternate itu, Pemkot Ternate harus konsisten berkaitan dengan pengalokasian anggaran terhadap pelayanan dasar, misalnya pendidikan, kesehatan maupun pelayanan dasar lainnya.

“Pendidikan apakah sudah di atas 20 persen, atau kesehatan apakah sudah 10 persen dan pelayanan dasar lainnya,” kata Muhajirin saat diwawancarai usai rapat bersama Pemkot di Kantor BPKAD Ternate, Kamis, 03 November 2022.

Setelah dilakukan evaluasi, ia menegaskan kepada Pemkot Ternate, agar kedepan tidak ada lagi seperti hal tersebut.

“Poin yang paling dititikberatkan adalah soal konsistensi,” tegas dia.

Sekertaris Kota Ternate (Sekkot)(Sekda), Jusuf Sunya menyebutkan, terkait dengan apa yang menjadi catatan Pemprov Malut, tentu sebagai catatan penting agar kedepan, konsisten dengan tahapan penyampaian dan evaluasi penganggaran.

Jusuf menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa menjalankan kegiatan, sisa masalah teknis DPA ditandatangani.

“Senin mungkin sudah bisa, asal di sini (BPKAD) cepat,” cetusnya. (*)