Senin, 25 November 2024

Pemkot Ternate Telat Sampaikan RAPBD Tahun 2023, Ini Alasannya

Plt Sekda Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh (Nita/Kaidahmalut)

TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemkot Ternate hingga saat ini belum menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.

Padahal, sebelumnya Pemkot Ternate telah menjadwalkan penyampaian RAPBD tahun 2023, pada Selasa, 25 Oktober 2022. Sementara untuk APBD Perubahan masih menunggu hasil evaluasi dari Pemprov Maluku Utara.

Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. Saleh mengatakan, untuk APBD Perubahan tahun 2022 sementara proses evaluasi di Pemprov.

“Pemkot Ternate masih menunggu hasil evaluasi seperti apa, kalau sudah disampaikan secara resmi hasil evaluasi itu, maka kita akan menyesuaikan dalam evaluasi itu,” kata dia, Senin, 31 Oktober 2022.

Pempro nantinya akan melihat semua APBD Perubahan, baik aspek pendapatan maupun belanja.

“BPKAD berharap agar tidak terlalu banyak bila perlu sedikit saja. Sehingga, kita target pada bulan November sudah penyampaian,” imbuhnya.

Sementara untuk APBD Induk tahun 2023, saat ini kata dia, OPD sudah merampungkan penginputan rencana kegiatan anggaran ke dalam aplikasi SIPD nasional. Sisa menunggu TAPD melakukan verifikasi dari RKA yang sudah diinput.

“Setelah dilakukan verifikasi akan disampaikan ke Inspektorat untuk lakukan review, dan setelah itu baru ke DPRD paling lambat pekan depan,” ujar dia.

Meski begitu, lanjut dia, Pemkot Ternate juga sebelumnya telah berupaya menyampaikan APBD Perubahan ke Pemprov, dengan tepat waktu tapi kendala teknis Standar Satuan Harga (SSH), ketika diinput dalam aplikasi ada mengalami gangguan (Error).

“Selain itu, program kegiatannya kembali masing-masing OPD, nanti kita lihat perkembangan seperti apa,” ucap dia.

Dirinya berharap, program kegiatan bisa jalan. Hanya saja kondisi keuangan sekarang belum maksimal. Mudah-mudahan PAD capai target dan DBH juga capai, maka program kegiatan bisa jalan, jika tidak capai target kemungkinan ada yang tidak bisa jalan atau pembayaran ditunda tahun 2023.

“Kami juga akan komunikasi DPRD agar secepatnya dilakukan pengesahan, kalau memang ada kelemahannya internal kita akan perbaiki,” pungkasnya. (*)