Senin, 14 Oktober 2024

100 Hari Kerja Tak Semestinya Jadi Prioritas TULUS

Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid | Foto : Malut Kaidah/Nita

TERNATE, MALUT KAIDAH – Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid, menegaskan, seharusnya Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Ternate, Jasi Usman (TULUS), tidak menjadikan program 100 hari kerja mereka sebagai proritas.

Menurutnya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota semestinya memprioritaskan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), bukannya 100 hari kerja seperti apa yang disampaikan lewat pidato Wali Kota Ternate, pasca pelantikan 26 April 2021 lalu.

Dia mengatakan, di dalam aturan pada Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, tidak menyebutkan soal 100 hari kerja.

“Itu tidak ada yang namanya 100 hari kerja, tetapi dalam jangka 40 hari pasca keduanya di lantik, setelah itu, disampaikan kepada gubernur terkait rancangan awal RPJMD itu,” kata Mubin, Selasa, 3 Agustus 2021.

Ia bilang, penyerahan RPJMD oleh Pemkot Ternate terbilang lama.

“Ini sudah terlambat, sudah terlalu lama,” pungkasnya.

Tentunya, DPRD sebagai fungsi pemgawasan, ia hanya mengingatkan Pemkot Ternate.

RPJMD Kota Ternate Tahun 2021-2026, baru diserahkan oleh Pemkot Ternate pada Senin, 2 Agustus 2021 kemarin ke DPRD. *

Penulis: Yunita Kadir