Selasa, 26 November 2024

Batang Dua Butuh Akses Internet dan Listrik 1×24 Jam, Bappelitbangda: Tahun 2023 Diwujudkan

Kelurahan Mayau di Kecamatan Batang Dua | Foto : Istimewa/Kaidah Malut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Camat Batang Dua meminta, Dinas Kominfo Kota Ternate secepatnya memasang Base Transceiver Station (BTS) di Kecamatan Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara.

BTS adalah suatu infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel, antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.

Camat Batang Dua, Yulianus B. Ali kepada malut.kaidah.id, Selasa, 18 Oktober 2022 mengatakan, pihak Kominfo sudah pernah turun langsung ke lokasi, untuk mengecek titik pemasangan BTS. Bahkan, sudah ditentukan ada 3 lokasi yang nanti dijadikan pembangunan BTS.

“Mereka (Kominfo) sudah turun survey lokasi pada bulan Agustus kemarin. Ada 3 titik yang dipilih, yakni Kelurahan Tifure, Pante Sagu dan Bido, dan ini hanya menunggu dari Kominfo saja untuk menindaklanjutinya,” kata Yulianus.

Persoalan lahan, kata Yulianus sudah tidak ada masalah. Pasalnya, masyatakat setempat juga sangat mengharapkan pemasangan tower BTS dilakukan.

“Masyarakat sangat antusias sekali. Kalau saya lebih cenderung di Kelurahan Tifure dan Pante Sagu, karena di situ luas.

Saat ini ,lanjut dia, masyarakat Batang Dua khususnya dua kelurahan tersebut mengakses internet menggunakan wifi.

“Kelurahan Bido juga sudah pakai wifi,” tambah dia.

Yulianus berharap, Dinas Kominfo bisa secepatnya membangun BTS, karena ini juga menjadi kebutuhan masyarakat setempat.

Terpisah, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menjelaskan, untuk Kecamatan Batang Dua telah dilakukan pembebasan lahan, sehingga tidak ada lagi permasalahan.

Hanya saja, lanjut dia, Pemkot baru akan diwujudkan pada tahun 2023 mendatang.

Sementara untuk persoalan jaringan internet, itu juga sudah dianggarkan tahun 2023 nanti oleh Dinas Kominfo Ternate sebesar Rp1,5 Miliyar.

“Pak Wali sudah pernah menyurat ke Gubernur Maluku Utara soal genset bekas pakai acara STQ Nasional, dengan harapan kalau Pemprov tidak pakai lagi, mungkin bisa dihibahkan ke Pemkot agar bisa digunakan di Batang Dua, supaya listriknya bisa menyala 1×24 jam,” tukasnya. (*)