TERNATE, KAIDAH MALUT – Pengusulan empat orang pejabat eselon III dan IV di Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) lingkup Pemerintah Kota Ternate, telah disetujui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Persetujuan pengusulan itu berdasarkan surat dari Kemendagri Nomor 821.2/14776/Dukcapil.Ses tertanggal 6 Oktober 2022, yang ditandatangani Sesditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Hani Syopiar Rustam. Dalam surat itu disebutkan bahwa Kemendagri telah menyetujui pengangkatan empat orang pejabat administrasi dan pengawas.
Keempat pejabat itu, yakni jabatan eselon IV, Rosita R Talib diangkat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdukcapil. Untuk jabatan Pengawas atau eselon IV, yaitu Zulkifli Hanafi selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, sedangkan jabatan Administrator atau eselon III menggantikan yang pensiun, yakni Indriyani diangkat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil, dan Rani Sabtu Radjiloen diangkat sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil.
“Surat penyampaian petikan keputusan Mendagri terkait dengan pengangkatan pejabat administrasi, di lingkungan Dinas Kependudukan dan Capil (Disdukcapil) Kota Ternate bahwa, sejak diterbitkan keputusan Menteri ini, maka diminta kepada Wali Kota untuk segera dilantik pejabat dimaksud,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, Selasa, 18 Oktober 2022.
Menurutnya, dalam ketentuan khusus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki baik jabatan Pimpinan Tinggi, maupun SK Kemendagri dalam hal ini Ditjen Dukcapil Kemendagri, dengan telah dikeluarkan petikan itu, maka Pemkot siap melantik.
“Mereka ini diminta paling lama satu bulan harus dilantik, dan dalam waktu dekat ini akan dilantik sesuai agenda Wali Kota,” ungkapnya.
Selain itu, pengusulan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri bukan hanya eselon III dan IV, melainkan pergantian Kepala Dinas Dukcapil Kota Ternate.
“Kadis sementara dalam proses, sedangkan Sekretaris belum. Karena pengisian jabatan Kadis harus melalui lelang terbuka, dan ketentuannya salah satu pansel harus dari unsur Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk jabatan eselon II. Pergantian tersebut sudah melebihi masa jabatan lima tahun, diusul kalau ini untuk pemberhentian jabatan,” terang Samin.
Samin berharap agar dalam waktu dekat sudah segera disetujui Kemendagri, sehingga pihaknya akan menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kadis.
Pelantikan empat pejabat di Disdukcapil bersamaan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Pelantikan ini dengan OPD lain, karena hasil evaluasi terhadap pejabat eselon IV sudah selesai dilaksanakan, kemudian Baperjakat telah merampungkan pekerjaannya tinggal menunggu waktu. Kurang lebih ada 20 orang lurah, jabatan Pengawas eselon IV di Kantor Camat dan Kantor Lurah kurang lebih 40 orang, dan kita isi yang masih kosong,” tambahnya.
Samin bilang, Pemkot juga akan melakukan rolling bagi Lurah juga sementara untuk Pelaksana tugas akan diisi.
“Nama-nama sudah digodok. Pelantikan ada kemungkinan dengan Kepala sekolah, namun saja berkas Kepsek belum rampung oleh tim Baperjakat, kalau Lurah dan Dukcapil sudah selesai. Jadi kita lantik sekitar 70 orang,” tutupnya. (*)