Selasa, 26 November 2024

Retribusi Parkir Ruko Jatiland Mall Resmi Ditangani Dishub Ternate

Kadishub Kota Ternate, Anwar Hastjim | Foto: Yunita Kadir/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Mulai hari ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate mengambil alih penarikan retribusi parkir di kawasan Ruko Jatiland Mall Ternate, Maluku Utara.

Kepala Dishub, Anwar Hastjim kepada malut.kaidah.id, Senin, 10 Oktober 2022 mengatakan, peralihan penarikan retribusi parkir sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Kota Ternate.

Menurutnya, tidak ada masalah ketika hal ini dialihkan ke Dishub. Meski begitu, ia mengaku pihaknya masih akan menyiapkan personel untuk ditugaskan di kawasan tersebut.

“Kami akan menyusun nama-nama petugas yang nanti kita tempatkan di lokasi,” ucap Anwar.

Untuk jumlah petugas masih akan dihitung kembali, pasalnya ada beberapa titik parkir di Kota Ternate yang menjadi tanggung jawab Dishub.

Ia bilang, lahan parkir di kawasan Ruko Jatiland Mall merupakan lahan milik Pemkot Ternate. Sehingga perlu ditata kembali oleh Dishub.

“Ini kan lahan punya Pemkot Ternate bukan milik orang lain,” cetusnya.

Walau pendapatan daerah dari retribusi masih jauh dari target pencapaian, namun Anwar menyakini retribusi parkir di Ruko Jatiland Mall bisa mendongkrak PAD di tahun yang akan datang.

“Pendapatan kita di tahun 2022 masih jauh dari capaian target, baru Rp1 Miliar lebih dari target Rp6 Miliar. Jadi nanti kami akan serius di tahun akan datang,” tegasnya.

Untuk waktu pelaksanaan, ia memastikan besok petugas sudah mulai action. Sementara untuk penarikan retribusi masih manual, sembari menunggu juknis penggunaan online.

“Masih pakai manual. Kita tunggu juknis selanjutnya untuk pakai sistem online,” tukasnya. (*)