TERNATE, KAIDAH MALUT – Direktur Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD) Maluku Utara, Alfajri A Rahman mempertanyakan eksistensi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara.
Ini disampaikan Alfajri, pasca pelantikan tiga anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara pada 21 September 2022 lalu.
“Bawaslu Maluku Utara diminta action alias bekerja, pasca pelantikan tanggal 21 September 2022 di Jakarta waktu lalu, sampai saat ini terhitung sudah 14 hari ini publik belum melihat action ke 5 anggota Bawaslu Malut ini,” tegas Alfajri, Rabu, 05 Oktober 2022.
Ia bilang, ke 5 anggota pasca balik dari Jakarta seharusnya, melakukan upaya akselerasi kerja Bawaslu di internal dan eksternal, khusunya lembaga-lembaga mitra kerja Bawaslu.
“Hal ini menjadi penting dilakukan, agar membangun kerjasama yang kuat dalam menghadapi pemilu serentak yang begitu kompleks, dan nantinya penyelenggaraan juga harus siap,” kata dia.
Mantan Ketua DPD IMM Maluku Utara ini menyebutkan, sejak kembali dari Jakarta, ke 5 anggota Bawaslu ini hanya melakukan monitoring di Kabupaten/Kota, dan sampai saat ini pula masih berlangsung.
“Yang jadi pertanyaannya adalah apakah memang tugas Bawaslu hanya sekedar monitoring, yang tentu menghabiskan anggaran? Kita bisa tarik kesimpulan 5 anggota Bawaslu Malut saat ini, hobinya jalan-jalan dan menghabiskan uang perjalanan dinas,” cetus dia.
Bahkan, kata dia, pasca Ketua Muksin Amrin dan Aslan Hasan mengakhiri masa jabatannya beberapa waktu lalu, arah kerja ke 5 anggota Bawaslu ini pun belum tahu harus memulai dari mana. Padahal, sambung dia, tahapan pemilu sementara berjalan.
“Ini sementara verifikasi perbaikkan partai politik dan sebentar lagi verfikasi faktual. Semestinya Bawaslu Malut sudah saatnya duduk bersama, mendesain upaya pencegahan dan mengantisipasi gugatan pelanggaran adminstrasi, pasca penetapan hasil verfak adminstrasi,” cetusnya.
Selain itu, Alfajri juga menegaskan, fenomena pemilih di Malut saat ini menurun. Sebelumnya 817.000 orang sekarang turun menjadi 782.954 orang pemilih. Belum lagi, lanjut dia, jumlah pemilih pemula yang mengalami kenaikan serta kategori pemilih tidak memenuhi syarat lainnya.
“Persoalan ini apakah Bawaslu punya data sandingan untuk menjelaskan, termasuk juga latar belakang naik turunnya jumlah pemilih apa penyebab dan indikatornya. Tugas Bawaslu berat jangan main-main, karena public tetap memantau kinerja Bawaslu dalam menghadapi Pemilu serentak nanti,” pungkasnya. (*)