Selasa, 26 November 2024

Lagi, Belasan Remaja di Ternate Terciduk di Penginapan

Belasan remaja yang terciduk di penginapan sedang diberi pembinaan oleh Kasatpol PP Ternate | Foto : Istimewa/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Kesekian kalinya sekelompok remaja kedapatan sedang check in di sebuah penginapan yang berada di Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Maluku Utara, pada Rabu, 05 Oktober 2022 pagi tadi.

Sebanyak 11 remaja yang terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan, diciduk petugas Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.

Saat terciduk, remaja-remaja ini sedang berada di dua kamar yang berbeda.

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, 11 remaja yang terindikasi kumpul kebo tersebut, langsung diamankan karena dilaporkan telah meresahkan masyarakat sekitar.

Fhandy menjelaskan, saat diamankan, ada sebanyak 3 remaja terdiri dari 2 laki-laki 1 perempuan dalam kamar nomor 07. Remaja laki-laki berinisial RJ (18 Tahun) dan AJ (18 Tahun) sedangkan perempuan N (18 Tahun).

Sementara di kamar nomor 18 ada sebanyak 8 orang remaja terdiri dari 5 laki-laki 3 perempuan. Remaja laki-laki yakni AK (17 Tahun), KT (17 Tahun), A (20 Tahun), M (20 Tahun) dan I (23 Tahun). Sedangkan perempuan I (16 Tahun), B (17 Tahun) dan R (17 Tahun).

Belasan remaja yang diamankan ke Kantor Satpol PP ini, lanjut dia, didata dan diberi pembinaan. Orang tua mereka pun dipanggil dan hanya 2 remaja yang orang tuanya dapat dihubungi langsung datang ke kantor.

“Sembilan remaja yang lainnya orang tua tidak datang ke Kantor Satpol, petugas langsung menggiring ke Polsek Ternate Selatan,” katanya.

Atas temuan kasus ini, Fhandy pun kembali mengingatkan kepada manajer hotel, penginapan maupun losmen yang ada di Kota Ternate, untuk selalu memantau pelanggan yang menyewa kamar.

Sebab, jika masih kedapatan menyewakan kepada remaja yang diduga melakukan kumpul kebo atau penyakit sosial lainnya, maka sanksi tegas akan diberikan oleh pemerintah.

“Jika kedapatan ada pelanggaran di hotel atau penginapan maka petugas akan menyita izin dan menyegel hotel yang dimaksud,” jelas dia.

Ia pun berharap adanya kerjasama pihak hotel atau penginapan dan losmen dengan pemerintah, dengan cara apabila ada kecurigaan terhadap pengunjung maka segera melapor ke petugas Satpol PP.

“Kita juga meminta kepada masyarakat agar melapor ke pihak Satpol PP jika ada terjadi hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan, sebagaimana visi misi Kota Ternate Andalan dapat diwujudkan,” imbaunya.

Laporan ke petugas Satpol PP pun bisa diakses ke akun Facebook: praja wibawa Ternate atau Instgram: @satpolpp_ternate. (*)