Selasa, 26 November 2024

Kesbangpol Bakal Tertibkan Baliho Kampanye yang Terpajang di Kota Ternate

Kepala Kesbangpol Ternate, Nuryadin Rahman | Foto : Istimewa/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate, Nuryadin Rahman menegaskan, pihaknya bakal menertibkan alat peraga kampanye yang menjamur di Kota Ternate.

Alat peraga kampanye, seperti baliho kandidat bakal calon Gubernur Maluku Utara akan ditertibkan, lantaran telah ‘curi start’ sebelum momentum Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Tahun 2024.

“Itu (baliho) akan ada penertiban,” kata Nuryadin, Kamis, 25 Agustus 2022.

Nuryadin bilang, penertiban ini akan berlangsung pada Desember 2022 atau Januari 2023 nanti, dan menyasar alat peraga kampanye mulai dari bakal calon kepala daerah maupun Pilpres.

Selain penertiban, kata Nuryadin, awal 2023 nanti pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, untuk menetapkan titik zonasi yang dibolehkan pemajangan alat peraga kampanye.

Hasil penetapan zonasi itu pun, kata dia, akan disosialisasikan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu.

Setelah penetapan zonasi dan sosialisasi, jika masih kedapatan ada alat peraga yang terpajang pada zonasi terlarang dipastikan langsung ditertibkan.

“Kecuali mereka pasang di zona yang sudah ditetapkan pemerintah, Bawaslu dan KPU,” pungkasnya.

Sejauh ini, untuk baliho bakal calon Gubernur Maluku Utara yang paling banyak dijumpai di Kota Ternate, diantaranya milik Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim dan anak dari Abdul Gani Kasuba Gubernur Maluku Utara yakni Muhammad Thoriq Kasuba. (*)