Selasa, 26 November 2024

40 Tempat Ibadah di Kota Ternate Digratiskan dari Tagihan PDAM

Ilustrasi air PDAM | Foto : Istimewa/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate melalui Perumda Ake Gaale, memberikan sumbangsih berupa pembebasan pembayaran tagihan PDAM bagi 40 masjid dan musala yang ada di Kota Ternate.

Pembebasan pembayaran tagihan itu, berlaku untuk selamanya. Ini merupakan langkah awal yang direncanakan, nantinya bisa berlaku bagi semua tempat ibadah yang ada di Kota Ternate.

Selain itu, ini juga merupakan hadiah HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dirut Perumda Ake Gaale Kota Ternate, Abubakar Adam mengatakan, hal tersebut berdasarkan instruksi Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, agar menghitung dan membebaskan semua rumah ibadah, baik masjid dan gereja agar diberikan pelayanan air bersih secara gratis.

“Keinginan kita itu membebaskan semua, tapi ini dibuat secara bertahap. Sehingga untuk tahap pertama hanya 40 rumah ibadah yang terbagi antara masjid dan musala,” kata Abubakar, Rabu, 17 Agustus 2022.

Abubakar menjelaskan, ada sumur-sumur operasi milik pihak Perumda Ake Gaale yang bakal difungsikan. Dari data yang dimiliki baru 40 sumur yang akan dibebaskan ke pihak masjid dan musala.

“Jadi air bersih ini diberikan secara gratis, dan itu tidak dibayar untuk selamanya,” ungkapnya.

Untuk tahap selanjutnya, kata dia, akan dilihat kemampuan keuangan Perumda. Apabila semakin terpenuhi, rencananya akan dibebaskan air bersih di semua rumah ibadah di Kota Ternate.

Sementara rumah ibadah di Kecamatan terluar, yakni Hiri, Batang Dua, dan Moti juga menjadi target untuk mendapatkan pelayanan air bersih gratis.

“Ini dilakukan secara perlahan-lahan. Tapi kalau Wali Kota Ternate sudah perintahkan, maka kita akan laksanakan,” pungkasnya. (*)