Selasa, 26 November 2024

Satpol PP Ternate Amankan Dua Wanita di Kamar Hotel, Satu Berstatus Pelajar

Petugas Satpol PP menyerahkan kedua wanita ke Polsek Ternate Selatan | Foto : Istimewa/Kaidahmalut

TERNATE, KAIDAH MALUT – Dua orang wanita diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas Kota Ternate, sekira pukul 17.48 WIT di salah satu kamar hotel di Kelurahan Mangga Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada pasangan muda-mudi yang check in di hotel tersebut.

Petugas pun langsung turun mengecek kebenaran laporan tersebut, dengan mendatangi hotel yang dimaksud.

Kasi Ketentraman Masyarakat, Munir Ali kepada malut.kaidah.id mengungkapkan, saat pengecekan ke bagian reception diketahui muda-mudi ini menggunakan kamar nomor 206.

“Kami langsung ke kamar 206 dan di dalam kamar hanya ditemukan dua orang wanita saja yang satu masih mengenakan seragam SMA, sementara pasangan keduanya sudah melarikan diri,” ungkap Munir.

Kedua wanita tersebut, yakni SK (15 tahun) berstatus pelajar dan AR (21 tahun).

“Keduanya kami periksa, minta keterangan kemudian diberi pembinaan,” kata Munir.

Setelah itu, sambung Munir, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangga Dua, kemudian menyerahkan kedua wanita tersebut ke Polsek Ternate Selatan, guna pembinaan lebih lanjut.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat yang melihat, mengetahui aktifitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, agar selalu melaporkan kepada kami, karena dengan bantuan dari masyarakat dapat membantu menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Ternate,” harapnya.

Ia juga menegaskan, bahwa razia yang sering dilakukan pihaknya itu tidak lain untuk penerapan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Selain itu, penerapan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2007 tentang Larangan Pelacuran di Kota Ternate

“Kami juga tegaskan soal Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2004 tentang Larangan Pemasukan, dan Peredaran Minuman Beralkohol dalam daerah Kota Ternate,” pungkasnya. (*)