TERNATE, MALUT KAIDAH – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ternate, Maluku Utara diperpanjang hingga 8 Agustus 2021.
“Perpanjangan PPKM mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo. Secara nasional hingga 2 Agustus 2021, dan untuk Kota Ternate hingga 8 Agustus mendatang,” kata Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Ternate, M. Arif Gani.
Menurutnya, jika mengikuti kriteria evaluasi dari pusat, Kota Ternate sudah masuk zona oranye, namun dari pusat sendiri belum melakukan rapat, sehingga Kota Ternate masih berada pada zona merah.
“Kita menunggu hasil evaluasi dari pusat, karena kalau ikut kriteria, kita semestinya sudah zona oranye, hanya saja kita harus tunggu mereka di pusat rapat mingguan dulu untuk laporan kasus dari tiap-tiap daerah,” jelas Arif, Senin 26 Juli 2021.
Ia berharap, masyarakat Kota Ternate tetap ikhtiar, menjaga kesehatan, dan patuh pada protokol kesehatan.
“Mudah-mudahan kita bisa kendalikan kasus Covid-19 di Kota Ternate ini, dan kita tidak perlu perpanjang lagi begitu,” harapnya.*